Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Stok Aman, Wali Kota Surabaya Minta Warganya Melapor jika Minyak Goreng Langka

Kompas.com, 24 Januari 2022, 11:34 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, memastikan stok minyak goreng aman setelah melakukan pemantauan terhadap kebijakan minyak goreng satu harga yang ada di ritel modern.

Pemantauan itu dilakukan mulai dari ritel modern yang tersebar di pusat kota hingga wilayah permukiman.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sejak Sabtu (22/1/2022), pihaknya telah melakukan pemantauan stok dan harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah toko ritel modern. Hasilnya, stok minyak goreng terpantau aman dengan harga tetap Rp 14.000 per liter.

"Hasil pemantauan harganya tetap Rp 14.000 dan stoknya masih aman. Makanya saya bingung di titik tertentu ada yang menyampaikan sampai kehabisan, sampai langka," kata Eri di Surabaya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Tawuran Terjadi di Surabaya, Gerombolan Pemuda Serang Pengunjung Warung Kopi

Oleh karena itu, Eri mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik dan cemas dengan stok minyak goreng. Apalagi, Pemkot Surabaya sedang menggelar operasi pasar kebutuhan bahan pokok, termasuk komoditas minyak goreng. Operasi pasar itu digelar sejak tanggal 21 hingga 28 Januari 2022.

"Jadi, Insyaallah warga Surabaya jangan panik, karena masih banyak stok (minyak goreng). Kemudian yang kedua kami juga melakukan terus yang namanya operasi pasar," jelasnya.

Meski demikian, Eri juga berpesan kepada masyarakat agar melapor jika masih menemukan adanya kelangkaan minyak goreng di wilayahnya.

Laporan itu bisa disampaikan langsung melalui lurah atau camat agar ditindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar.

"Kalau ada satu daerah yang membutuhkan (minyak goreng) atau sempat habis begitu, tolong sampaikan kepada Pak Camat. Sehingga kami bisa melakukan operasi pasar di lokasi," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Sejumlah Pemuda Tawuran Pakai Senjata dan Petasan di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Siapkan sanksi bagi pelanggar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos memastikan bahwa operasi pasar telah digelar di sejumlah permukiman warga. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan maupun adanya penimbun minyak goreng.

"Menurut Pak Wali Kota, operasi pasar sudah benar. Cuma Pak Wali minta agar volumenya ditambah, baik dari sisi jumlah maupun luas wilayahnya," kata Yos.

Baca juga: Soal Ketua DPD Demokrat Jatim, DPC Surabaya: Kami Percaya Mas AHY Akan Ambil Keputusan Terbaik

Tak hanya menggelar operasi pasar, pihaknya juga melakukan sidak ke toko-toko. Sidak dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng dijual sesuai dengan HET di pasaran.

"Kami minta turun juga ke lapangan, sidak. Di titik-titik mana harga minyak goreng yang masih tinggi. Bagian perekonomian dan Dinkopumgdag kita bagi tim melakukan sidak berkeliling," katanya.

Apabila ditemukan ritel modern yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pengelola atau pemilik ritel tersebut.

Sanksi tersebut berupa pemanggilan, teguran surat peringatan (SP), hingga penutupan izin usaha.

"Kalau masih ada yang melebihi harga pasar, panggil manajer atau supervisor-nya, apa alasannya masih jual harga segini. Paling tidak teman-teman di lapangan bisa mengingatkan, karena ini dasarnya (harga) ada aturannya," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau