Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Buat Minuman Pelanggan, Pekerja Siram Anak Pemilik Warung Pakai Air Panas

Kompas.com - 18/01/2022, 09:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap AB (50), seorang pekerja di sebuah warung di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

AB diduga menganiaya anak pemilik warung bernama Anggi pad Sabtu (15/1/2022). AB menyiram Anggi dengan air panas.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, Pedagang Terdampak Segera Direlokasi

Di warung milik orangtua Anggi, AB bertugas membantu membuatkan minuman untuk pelanggan.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, AB sempat cekcok dengan pemilik warung, Noerdiana.

Saat itu, AB membuat minuman untuk pelanggan dan merebus air hingga mendidih.

Anak angkat Noerdiana, Anggi kemudian datang dan bertanya kenapa AB cekcok dengan Noerdiana. 

"Lalu tersangka yang sementara sedang mengaduk air panas atau air mendidih, mengambil air panas dengan menggunakan gayung warna hijau sambil bilang, apa kamu nantang saya?" kata Kusmin, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, AB mendekati Anggi dan menyiramkan air panas di dalam gayung hijau ke kepala pria tersebut.

Air panas mengenai sebagian kepala belakang, leher belakang dan punggung korban, hingga menyebabkan rasa panas dan luka bakar.

Korban pun lari ke bagian dapur untuk meminta pertolongan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan tersangka kabur.

Korban lalu melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Banyuwangi. AB pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

"Selanjutnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022, sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," kata Kusmin.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, 170 Kios Diperkirakan Hangus

Polisi juga menyita panci besar yang digunakan memasak air dan gayung dari warung Noerdiana sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, AB disangka Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com