Editor
KOMPAS.com- Video pria menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Polisi pun kemudian memburu pria dalam video tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan, pria tersebut bisa terancam dijerat Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
"Ancamannya penjara empat tahun," kata Eka, Selasa (11/1/2022).
Polisi mengungkapkan akan mengambil sikap tegas terkait tindakan intoleran yang dilakukan pria itu.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pria tersebut beriisial HF.
Dia diketahui merupakan warga asal Dusun Dasan Tereng, Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Betul yang bersangkutan adalah HF warga Labuan Haji Lombok Timur, yang bersangkutan sedang sekolah di Yogya," kata Artanto di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
Ilustrasi viralMeski demikian, Artanto menyebutkan, HF saat ini sudah lama tidak berada di Lombok.
Hal itu diketahui saat polisi menemui keluarga pria tersebut untuk mengecek keberadaan HF.
HF, kata dia, sempat melanjutkan pendidikan ke Yogyakarta.
"Kami sudah mendatangi pihak keluarga di Labuhan Haji, Lombok Timur, dan menurut keterangan keluarga sejak Aliah, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan di Yogya dan melanjutkan S1 di Yogya," katanya
Artanto mengatakan, kasus penyelidikan dan penyidikan ditangani oleh Polda Jawa Timur. Sedangkan Polda NTB hanya mem-back up.
Baca juga: Menyoal Video Asusila Siswa SMA di Lombok Timur, Pindah dari Sekolah hingga Polisi Buru Penyebar
Sebelumnya, sebuah video pria menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi tersebut.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.
Baca juga: Polisi Sudah Temui Keluarga Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang turut berkomentar mengenai video rekaman seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim menduga adanya kesengajaan untuk merekam video tersebut.
“Artinya ada tindakan kesengajaan dari dia untuk menimbulkan hal-hal yang tidak kondusif di Lumajang,” kata Muslim kepada Kompas.com via telepon, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Gubernur Jawa Timur KHofifah Indar Parawansa pun angkat bicara. Dia meminta warga menghargai adat istiadat lokal.
"Jangan mencederai adat istiadat lokal. Jika tidak tahu, lebih baik bertanya dengan cara yang baik," kata Khofifah usai pelantikan kepala BKKBN Perwakilan Jawa Timur di gedung negara Grahadi Surabaya Senin (10/1/2022) malam.
"Mari mengedepankan proses tabayun agar kita semua tidak melakukan hal yang mungkin menyinggung adat tertentu dan suku tertentu," lanjutnya.
(KOMPAS.com/ Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi, Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati, Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang