Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jatim, 8.980 Siswa Diminta Foto KK Malah Unggah Foto Keluarga, Mayoritas dari Surabaya

Kompas.com, 2 Mei 2021, 06:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2021 dibuka secara online mulai Senin (19/4/2021) hingga Senin (31/5/2021).

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan, ada 244.248 siswa yang telah mengajukan PIN PPDB.

Baca juga: PPDB Jatim, Keterangan Orangtua Pengganti Surat Kesehatan Tak Perlu Dikirim ke Sekolah

Dalam pengajuan ini, siswa harus mengunggah berkas kartu keluarga dan juga menentukan titik lokasi rumah mereka.

Baca juga: Meski PPDB Jatim Bisa Diakses Online, Ratusan Orangtua Murid Tetap Serbu Sekolah

Namun, ada 8.980 siswa yang salah memasukkan dokumen. 

Baca juga: PPDB Jatim, Surat Keterangan Sehat Diganti dengan Keterangan dari Orangtua

"Nah 8.980 siswa ini salah berkas, dan lebih dari 75 persennya salah karena yang diunggah itu foto keluarga, padahal harusnya KK," ujar Alfian saat dikonfirmasi, dikutip dari Surya, Sabtu (1/5/2021).

Alfian menjelaskan siswa yang salah mengunggah dokumen ini didominasi siswa dari Surabaya.

Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di website, tetapi langsung mengajukan keluhan.

"Jadi ada juga yang tidak ngecek samai dua minggu, kemudian sampai komplain ke kantor. Makanya kami mengimbau perlunya pendampingan orangtua saat proses PPDB ini," ujar dia.

Proses pendampingan dibutuhkan karena proses PPDB dilakukan secara mandiri oleh siswa tanpa melalui sekolah.

Masalah lain dalam verifikasi berkas pengajuan PIN yaitu KK dari Dispendukcapil yang kurang dari setahun.

"Jika KK lebih dari setahun tidak masalah, kalau kurang dari setahun tidak diizinkan oleh Kemendikbud. Tapi di jatim diperbolehkan KK berubah jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga," ucap Alfian.

Namun, KK yang belum setahun ini harus mendapat tambahan surat keterangan dari Dispendukcapil atau melampirkan KK lama.

"Kesempatan orang curang sudah sulit saat PPDB kali ini. Karena surat domisili hanya untuk surat pindah kerja orangtua dan anak nakes. Kalau korban bencana tidak perlu KK, tinggal surat keterangan kelurahan. Ada beberapa kasus juga yang pindah ke Surabaya ikut keluarga," urainya.

Alfian menambahkan untuk memaksimalkan pengambilan PIN, pihaknya menyediakan tambahan dua operator untuk membantu operator SMA/SMK memverifikasi berkas siswa.

"Tim kami mengoreksi syarat PIN ini. Sehari operator kantor bisa verifikasi hingga 1.000 berkas siwa per hari. Sementara operator sekolah bisa 100 PIN per hari," ujar Alfian.

Selain itu, setiap cabang dinas memiliki dua operator. Tiap sekolah juga menyediakan 10 operator untuk mengecek berkas pengajuan PIN.

Kecepatan verifikasi ini tak lepas dari mudahnya verifikasi berkas berupa titik lokasi dan KK.

Proses verifikasi biasanya terhambat saat siswa salah mengunggah KK menjadi foto keluarga.

"Jadi harusnya siswa bisa cepat mendapat PIN jika berkas yang diajukan sudah sesuai," ucap Alfian.

Kesalahan pengunggahan dokumen bisa diketahui siswa saat login kembali dalam proses pengajuan PIN di ppdbjatim.net.

"Harusnya proses verifikasi data untuk dapat PIN itu sekitar dua hingga tiga hari. Jadi siswa harus mengecek kembali. Kalau dibuka nanti akan ada notifikasi kesalahan jika memang salah dalam meng-upload dokumen atau PIN diterbitkan jika semua berkas sudah beres," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: 8.980 Siswa Salah Unggah Berkas Saat Ambil PIN PPDB Jatim 2021

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau