Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Baru, di Tengah Isu Deal Politik dan Kongkalingkong Swasta

Kompas.com - 29/08/2019, 08:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak rumor yang berembus setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi Kalimantan Timur menjadi ibu kota baru negara.

Tak hanya rumor adanya deal politik, pemerintah juga digoyang isu kongkalingkong dengan pihak swasta dalam pengembangan pembangunan kawasan tersebut.

Lahan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kalimantan Timur ternyata masuk ke dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota baru Indonesia.

Baca juga: Uang Muka Ibu Kota Baru Rp 865 Miliar, untuk Apa Saja?

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Meski begitu, Edhy menegaskan, tidak ada persoalan dengan hal tersebut.

"Saya sudah lihat polemik tentang lahan (Prabowo di Kaltim). Memang kita (Prabowo) punya lahan (di sana). Apa gara-gara ada lahan itu jadi salah? Kan enggak juga," kata Edhy.

"Saya pikir kami tidak akan pernah menanggapi itu karena lahan itu sudah ada sebelum ada rencana pemindahan ibu kota," katanya.

Baca juga: Bagaimana Tingkat Kejahatan di Kalimantan Timur Ibu Kota Baru? Ini Data Polri

Ia juga tidak merinci di mana tepatnya lahan milik Prabowo tersebut.

Kemudian, aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengungkap adanya deal politik di balik pemindahan ibu kota negara.

"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang, Selasa (27/8/2019).

Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.

Baca juga: Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bisa Dibatalkan jika DPR Tak Sepakat

Kedua perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai komisaris utama.

Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan bagi Prabowo dan keluarga.

Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Soal Lokasi Ibu Kota Baru, Pemerintah Bantah Kongkalikong dengan Swasta

Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.

Dengan demikian, jika pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com