Sembilan Tahun Dipenjara akibat Narkoba, WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal Permanen
Nugraha Perdana
Kompas.com - 17/09/2025, 16:26 WIB
Seorang narapidana Malaysia dideportasi setelah sembilan tahun menjalani hukuman narkoba. Proses administrasi berlangsung hingga penerbitan dokumen perjalanan.