www.kompas.com
Barang bukti minuman keras (miras) yang disita dalam operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025) malam WIB.(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+