Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Amelia Hutomo Candra, terdakwa kasus penipuan investasi bodong saat sidang di PN Surabaya, Rabu (12/8/2025).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+