Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penghuni rumah kosongkan perabotan dalam rumah yang dieksekusi Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (11/6/2025).
(KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+