www.kompas.com
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bahan kimia berbahaya sianida yang disimpan di Surabaya dan Pasuruan, Kamis (8/5/2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+