Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sosok dukun desa yang menyetubuhi anak SD berusia 13 tahun, asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, saat digelandang ke Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (25/4/2025).
(KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO KOTA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+