Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anggota tim kuasa hukum Abah Ison, Hendi Priono, menunjukkan surat permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Blitar, Senin (17/3/2025) lalu
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+