Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan produsen minyak goreng ilegal yang diproduksi di dalam rumah dengan mengemas minyak curah dalam kemasan tanpa label resmi, Rabu (12/03/2025).
(Kompas.com/MOH.ANAS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+