Bitner Sianturi nomor 2 dari kiri berkaca mata, penggugat 2 pedagang sayur keliling karena merasa dirugikan hingga warugn kelontongh miliknya sepi dan merugi Rp 540 juta selama 5 tahun mencabut gugatan ke PN Magetan kepada keluarganya(KOMPAS.COM/SUKOCO)