www.kompas.com
KPU Kota Pasuruan memusnahkan surat suara sisa yang tidak digunakan di gudang logistik guna memastikan penggunaan surat suara sesuai regulasi, Selasa (26/11/2024).(Kompas.com/MOH.ANAS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+