www.kompas.com
Moh Amiruddin dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pamekasan, menjelaskan bahwa KPU sudah memecat belasan anggota KPPS yang melanggar aturan karena terlibat dukungan terhadap paslon.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+