www.kompas.com
Barang bukti yang disita pihak kepolisian dari dua pemuda, yang mengedarkan uang palsu di Desa Mlati, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (29/10/2024).(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+