Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti yang disita pihak kepolisian dari dua pemuda, yang mengedarkan uang palsu di Desa Mlati, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (29/10/2024).
(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+