www.kompas.com
Ilustrasi bayi. Babysitter cekoki bayi dengan obat penggemuk badan di Surabaya. Kini, pelaku berinisial NR (37) itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per 26 September 2024.(iStockPhoto/StockPlanets)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+