Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi bayi. Babysitter cekoki bayi dengan obat penggemuk badan di Surabaya. Kini, pelaku berinisial NR (37) itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per 26 September 2024.
(iStockPhoto/StockPlanets)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+