Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RS (tengah) salah seorang pelaku pembegalan supeltas di Jalan Raya Lamongrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (19/9/2024).
(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+