Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Riyanto. Polres Magetan, menetapkan M, terduga pelaku penganiayaan terhadap santri perempuan dibawah umur di salah satu panti asuhan sebagai tersangka. Dari pengakuan korban, selain di pukul dengan menggunakan selang, korban juga mengaku di botaki kepalanya serta dipukul pada bagian paha dengan menggunakan baja ringan.(KOMPAS.COM/SUKOCO)