Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan tersangka kepada Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, atas dugaan Korupsi, Selasa (07/05/2024)
(SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+