Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Madiun menahan Sudarsono alias Kewek (46) (duduk kanan) tersangka kasus penimbunan 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)