Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang tuntutan dengan terdakwa Mantan Kepala Desa Pecuk, Eko Nukaji Hariyadi, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/10/2022). Doc: Kejari Nganjuk
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+