www.kompas.com
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menunjukkan barang bukti yang disita setelah menetapkan empat tersangka kasus meledaknya bahan mercon hingga mengakibatkan satu rumah rusak dan satu terluka parah di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+