Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Y (51) menjalani interogasi di Kantor Polsek Srengat di Kabupaten Blitar atas pencurian seekor kambing yang dia lakukan pada 22 November 2020, Kamis (10/3/2022)
(Dok. Polres Blitar Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+