Alex mengatakan, Aiptu Kurniawan dan satu anggota Satreskrim Polres Lumajang hendak menangkap pelaku pencurian dengan tangan kosong.
Menurut dia, Aiptu Kurniawan tidak membawa senjata api karena surat izin senjata api belum keluar.
"Kebetulan yang bersangkutan surat izin senjata apinya belum keluar sehingga tidak membawa senjata," kata Alex di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Kamis (11/12/2025).
Ditambah lagi, saat kejadian, dua anggota polisi tersebut sedang dalam kegiatan lain di sebuah warung kopi di sekitaran pusat kota Lumajang.
Namun, langsung melakukan pengejaran tanpa persiapan saat melihat ada dugaan tindak pidana pencurian.
"Dan memang saat itu tidak sedang proses penyelidikan, tapi sedang kegiatan lain melihat ada yang mencurigakan langsung melakukan upaya terukur tanpa persiapan yang cukup untuk mengambil senjata dan sebagainya," ujar Alex.
Dibacok Terduga Pencuri
Sebelumnya diberitakan, Aiptu Kurniawan dan satu anggota Satreskrim Polres Lumajang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian yang dicurigai hendak beraksi.
Namun, saat hendak ditangkap, dua terduga pelaku melakukan perlawanan dan melukai Aiptu Kurniawan.
Akibatnya, Aiptu Kurniawan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.
Kurniawan mendapatkan tiga luka bacok di tubuhnya, yakni pada bagian perut sebelah kiri, tangan kanan, dan kepala.
Sementara itu, pelaku lainnya atas nama Agus, warga Kecamatan Ranuyoso, masih dalam proses pengejaran oleh Satreskrim Polres Lumajang.
"Satu orang terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan, satu orang lainnya masih pengejaran," kata Kapolres Lumajang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/11/215559478/aiptu-kurniawan-tak-bawa-senjata-saat-dibacok-pencuri-yang-hendak-ditangkap