Salin Artikel

Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Curi Perhiasan Warga Senilai Rp 65 Juta untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga

Ketika menjalankan aksinya pada Kamis (4/12/2025) sore, MJP, warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, masih mengenakan seragam kerja batik merah yang merupakan seragam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Kepada polisi, MJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku nekat mencuri guna memenuhi kebutuhan keluarga meskipun telah mendapatkan gaji bulanan sebagai pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Kepala Polsek Nglegok, AKP Murdianto, mengatakan bahwa MJP nekat melakukan tindak pidana pencurian guna mendapatkan uang yang akan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Pengakuan tersangka pelaku kepada kami ya uang hasil pencurian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bilangnya itu saja,” ujar Murdianto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (11/12/2025).

“Sedang ada kebutuhan untuk keluarga. Pengakuannya begitu. Dia tidak bilang apakah terlilit utang atau lainnya,” tambahnya.

Tentang MJP mengenakan seragam kerja ASN Pemerintah Kota Blitar, Murdianto mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilakukan MJP sepulang bertugas di RSUD Mardi Waluyo.

Sepulang kerja saat masih mengenakan seragam kerja, kata Murdianto, MJP berkeliling mencari sasaran sambil mengendarai sepeda motor miliknya.

“Jadi dia memang belum pulang, belum ganti pakaian. Kebetulan waktu itu hari Kamis waktunya memakai seragam batik merah,” terangnya.

“Dia berkeliling naik motor dan melihat rumah korban terlihat sepi lalu dia menyelinap masuk dan mengambil perhiasan korban,” lanjutnya.

Murdianto menambahkan bahwa di RSUD Mardi Waluyo MJP bertugas memindahkan pasien-pasien menggunakan kursi roda atau pun tempat tidur pasien. Dia menandaskan bahwa MJP bukan tenaga medis atau pun perawat.

Murdianto tidak dapat memastikan apakah tindak pidana pencurian yang dilakukan MJP merupakan yang pertama kali. Namun, polisi tidak menemukan adanya catatan tindak pidana yang pernah dilakukan MJP.

“Yang bersangkutan juga tidak ada pengakuan tentang itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan MJP sebagai tersangka pencurian perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin dengan total berat 44,22 gram senilai Rp 65 juta milik Yulis (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Beberapa jam setelah Yulis melaporkan kehilangan yang ia alami pada Jumat (5/12/2025), polisi berhasil menangkap MJP di Kota Blitar.

Meski demikian, dari 5 item perhiasan emas yang dicuri, polisi hanya dapat mengamankan satu di antaranya, yakni cincin seberat 1,89 gram.

Polisi juga mengamankan batik merah seragam ASN Pemerintah Kota Blitar yang dikenakan MJP saat menjalankan tindak pidana pencurian tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/11/174140678/pegawai-honorer-rsud-kota-blitar-curi-perhiasan-warga-senilai-rp-65-juta

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com