Diketahui, Kemenkes akan mengubah sistem klasifikasi rumah sakit tipe A, B, C, dan D menjadi RS Berbasis Kompetensi pada 2026.
Digaungkan sejak 2023, skema tersebut nantinya berbasis pada kemampuan layanan rumah sakit secara lebih spesifik, mulai dari Dasar, Madya, Utama, hingga Paripurna berdasarkan kekuatan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana hingga alat kesehatan.
“Capaian Jawa Timur pada proses sinkronisasi data RS Berbasis Kompetensi ini pun termasuk yang bagus,” kata Ratih dalam Pertemuan Strategis di RSUP Kemenkes Surabaya, Rabu (10/12/2025).
Bahkan, dia mengatakan bahwa capaian Jatim jauh lebih baik daripada daerah lain. Padahal, memiliki rumah sakit terbanyak di Indonesia, sekitar 413 fasilitas.
Ratih menyebut, hingga 17 November 2025, Jawa Timur telah 100 persen menyelesaikan proses sinkronisasi awal.
“Dalam satu pekan, 89 persen rumah sakit berhasil melakukan update. Banyak daerah dengan jumlah rumah sakit jauh lebih sedikit, tapi progresnya masih di bawah 50 persen,” ujar Ratih.
“Kami sangat mengapresiasi Dinas Kesehatan dan seluruh rumah sakit di Jawa Timur,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Ratih juga menjelaskan bahwa arah besar dari transformasi sistem itu untuk menghindari rujukan berulang yang membuang waktu pasien.
“Memastikan bahwa pasien mendapatkan layanan yang tepat di RS yang berkompeten, menghindari rujukan berulang atau ke fasilitas yang tidak memadai,” ujarnya
Selain itu, dia menyebut bahwa skema baru ini juga memperbaiki efisiensi sistem. Sebab, nantinya sistem rujukan berjenjang akan lebih terarah sesuai kebutuhan medis pasien.
Penilaiannya dilakukan pada 24 kelompok layanan spesifik, mulai jantung, saraf, trauma, hingga layanan ibu dan anak.
Tidak Mudah, tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
Sementara itu, Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, menegaskan bahwa perubahan sistem ini membutuhkan gotong royong banyak pihak.
Sebab, dia mengingatkan bahwa tujuan skema ini bukan kompetisi antar rumah sakit.
“Transformasi ini tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa. Ini bukan hanya tugas Menteri Kesehatan atau direktur rumah sakit. Semua pihak harus terlibat, termasuk media yang berperan besar mengawal perubahan,” ujarnya.
“Jangan rebutan jadi rumah sakit paripurna. Mari bersama kita growing up,” kata Martha lagi.
Dalam kesempatan itu, RS Kemenkes Surabaya juga memperkenalkan dua layanan unggulan terbaru untuk mendukung posisi sebagai pusat rujukan besar di kawasan Indonesia Timur.
Pertama, layanan PET Scan yang sangat penting untuk diagnosis kanker dan penyakit metabolik. Kedua, layanan radioterapi yang diharapkan memperkuat pusat kanker RSUP Kemenkes Surabaya.
“Kegiatan ini menegaskan posisi RS Kemenkes Surabaya sebagai Super Hub Rujukan Indonesia Timur, dengan penguatan layanan diagnostik, terapi kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) serta pembangunan SDM berbasis kompetensi,” tandas Martha.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/11/172343378/rs-berbasis-kompetensi-kemenkes-singkronisasi-jawa-timur-termasuk-yang