Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat, sepanjang bulan Oktober-November 2025, terjadi peningkatan gangguan Kamtibmas sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan data Polda Jatim, peningkatan kasus juga terjadi pada penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) yang melonjak hingga 175 persen.
Peningkatan juga terjadi pada bentuk kejahatan jalanan seperti premanisme.
Polda Jatim menyampaikan, setidaknya ada tujuh kejahatan jalanan yang dipantau masif selama Nataru. Mulai dari preman pemerasan di pasar dan terminal, debt collector ilegal, dan pungutan liar.
Selain itu, preman penganiayaan, preman pengeroyokan, kekerasan terkait perguruan pencak silat, serta aksi gangster dan kelompok pelajar yang terlibat tawuran.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa premanisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” kata Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, Rabu (10/12/2025).
Merespons tingginya berbagai gangguan Kamtimbas, penggunaan sajam dan senpi, serta kejahatan jalanan, Polda Jatim membentuk Satgas Premanisme.
“Satgas Premanisme tidak hanya berfokus pada penindakan tetapi pendekatan preventif dan preemtif untuk memastikan Jawa Timur tetap stabil dan kondusif,” ujar Nanang.
“Kita bekerja dengan ikhlas, tegas, dan humanis agar bahwa merasakan dampak langsung keamanan,” katanya
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya sinergi Unit Binmas Polri dan jajaran reserse kriminal dalam memetakan wilayah rawan serta melakukan tindakan pencegahan berbasis intelijen.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/11/135026878/gangguan-kamtibmas-dan-penggunaan-sajam-senpi-di-jatim-meningkat-jelang