Penertiban juga menyasar kendaraan pengguna jasa parkir (PJP) yang kedapatan parkir di kawasan bebas parkir.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tegas ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan titik parkir, dan parkir sembarangan di jalan umum.
“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait jukir yang tidak sesuai wilayah tugasnya. Ini bentuk penertiban agar aturan dipatuhi,” ujar Trio.
Salah satu temuan berada di Jalan Basuki Rahmat, di mana seorang jukir resmi terjaring saat menarik tarif parkir di minimarket.
Padahal, lokasi tugas resminya berada di area hiburan di Jalan Kombes M Duriyat.
“Wilayah jaga mereka itu di depan Valhalla, Kombes Duryat. Karena melampaui wilayah, kami beri teguran keras. Jika terulang, KTA-nya akan dicabut,” tegas Trio.
Selain menertibkan jukir, Dishub Surabaya juga menderek kendaraan yang parkir di Jalan Embong Malang.
Terutama warga sekitar yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum (TJU).
Parkir liar tersebut, dinilai menghambat lalu lintas dan mengganggu aktivitas pertokoan.
“Kami lakukan pembinaan kepada juru parkirnya. Untuk warga, kami akan bersurat ke kelurahan dan kecamatan agar disosialisasikan kewajiban menyediakan garasi sendiri,” kata Trio.
Dishub Surabaya juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, mengenai larangan parkir inap di TJU.
“Kalau ingin parkir menginap, silakan gunakan Siola. Sudah tersedia titik parkir yang diperbolehkan,” jelasnya.
Trio menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran, Dishub Surabaya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau masih melanggar, kendaraan akan kami derek. Ini peringatan terakhir agar dipatuhi,” tegasnya lagi.
Menyasar Lokasi Lain
Dishub Surabaya memastikan, penindakan tidak berhenti pada dua titik tersebut.
Sejumlah kawasan parkir di Surabaya akan ditindak secara bertahap.
“Kami akan terus bergerak ke lokasi lain. Jika ada laporan, bisa melalui media sosial,” terang Trio.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Polrestabes Surabaya dan Satpol PP, sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya.
“Kami menjalankan arahan dari Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes, agar ketertiban parkir di Surabaya semakin baik,” kata Trio.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Nakal dan Derek Kendaraan Parkir Sembarangan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/09/103704878/dishub-surabaya-tertibkan-juru-parkir-nakal-dan-derek-kendaraan-parkir