Salin Artikel

Kakek Tarman Ditahan Imbas Cek Mahar Rp 3 Miliar, Kuasa Hukum: Ini Jadi "Pukulan" bagi Keluarga

Polisi menetapkan pria lanjut usia asal Wonogiri Jawa Tengah tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan cek dan langsung menahannya, Jumat (5/12/2025).

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengungkapkan bahwa kliennya mulai ditahan setelah ia memenuhi undangan pemeriksaan penyidik pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Beliau datang sebagai saksi, kemudian diperiksa. Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik melakukan penahanan. Semua SOP penahanan sudah dipenuhi,” kata kuasa hukum Tarman yakni Imam Bajuri, melalui rilis pesan singkat, Jumat (5/12/2025).

Dijelaskan, dalam kasus tersebut penyidik Satreskrim Polres Pacitan menilai terdapat bukti permulaan cukup untuk menjerat Tarman, dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Dugaan pemalsuan tidak hanya terkait cek mahar Rp 3 miliar, tetapi juga cap bank yang digunakan saat dokumen tersebut diserahkan kepada keluarga mempelai wanita.

Menurut Imam Bajuri, pihaknya menghormati langkah penyidik meski proses hukum itu menjadi pukulan bagi keluarga.

“Ya kita hargai langkah penyidik. Saya kira bukti yang dikumpulkan sudah dianggap cukup, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut,” terang Iman.

Kasus ini bermula ketika pernikahan Tarman (74) dengan Sheila Arika (23) gadis asal Kecamatan Bandar Pacitan, menjadi viral pada 8 Oktober 2025 lalu.

Publik terkejut dengan nominal mahar yang fantastis: cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman secara simbolis.

Namun, kehebohan itu berubah menjadi kecurigaan ketika sejumlah pihak mempertanyakan keaslian cek tersebut.

Polres Pacitan lalu melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi dari berbagai pihak, serta menganalisis dokumen yang viral di media sosial tersebut.

Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan pada cek maupun cap bank yang tercantum di dalamnya.

Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan membenarkan, bahwa Tarman ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Setelah memenuhi sejumlah alat bukti, status Tarman yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan

“Tarman kita panggil sebagai saksi, kemudian kita lakukan pemeriksaan tambahan. Setelah memenuhi dua alat bukti, statusnya kita naikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Choirul.

Choirul menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyusunan atau pembuatan dokumen cek tersebut.

Sementara itu, tim penyidik sebelumnya juga telah meminta keterangan keluarga mempelai perempuan, termasuk sejumlah saksi yang hadir dalam prosesi pernikahan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah dokumen cek tersebut pernah digunakan lebih lanjut atau hanya sebagai simbol pada acara pernikahan," terang Choirul.

Diketahui, cek yang dijadikan mahar itu tidak dapat dicairkan.

Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bahwa dokumen tersebut tidak sah secara perbankan.

Saat ini, Tarman menjalani penahanan di Mapolres Pacitan sembari menunggu penyidik merampungkan berkas perkara.

Polisi masih membuka peluang memanggil saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus pemalsuan cek tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/05/165828678/kakek-tarman-ditahan-imbas-cek-mahar-rp-3-miliar-kuasa-hukum-ini-jadi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com