Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi tubuhnya yang mengalami luka berat.
Tak terima dengan perbuatan kakak kelasnya itu, Edi Sutikno, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa MA ke Polres Madiun Kota, Kamis (4/12/2025).
Ditemui usai membuat laporan polisi di Polres Madiun Kota, Edi bercerita tentang nahas yang menimpa anak lelakinya itu.
Kekerasan itu menimpa MA pada Selasa malam (2/12/2025), sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB.
Saat itu korban sedang sakit dan dirawat di UKS sekolah.
Namun sesaat kemudian korban dijemput dan dibawa ke kamar 103 oleh sejumlah siswa.
“Anak saya dihajar pingsan, kemudian dihajar lagi dan dipukul lagi sampai mau buka mata tidak bisa sampai pukul 24.00 WIB,” kata Edi.
Edi tidak mengetahui motif yang dilakukan belasan senior anaknya itu mengeroyok MA.
Berdasarkan kronologi dari pihak sekolah, terdapat sepuluh siswa yang telah mengakui keterlibatannya.
Namun pengakuan anaknya jumlah pengeroyok anaknya mencapai 20 orang.
“Rata-rata (pelaku) kakak kelas XII,” jelas Edi.
Usai dikeroyok, demikian Edi, anaknya dilarikan ke UGD RS d. Efram Harsana Maospati. Setelah mendapatkan perawatan darurat, MA dirawat di bangsal untuk perawatan lanjutan.
Saat masuk rumah sakit, dokter sempat melakukan visum luar.
Hasilnya, pada korban didapati luka memar di sekujur tubuh mulai dada, lengan kanan-kiri, tangan, paha, hingga punggung.
Terdapat pula benjolan pada bagian belakang kepala kiri sampai behel gigi korban terlepas akibat diduga benturan keras.
“Dan itu semua sudah dilakukan visum dan didiskripsikan oleh dokternya. Dan juga sudah diukur luasan lebambnya. Hari ini rencananya korban akan dilakukan visum dalam terkait pemeriksaan USG, MRI maupun panoramic photo,” tutur Edi.
Edi menyayangkan lemahnya pengawasan pihak SMAN 3 Taruna Angksa dalam kejadian tersebut.
Hal itu terbukti saat korban yang tengah sakit di UKS bisa keluar tanpa prosedur dan pengawasan yang jelas.
Sesuai aturan semestinya ada izin, pemantauan dan SOP yang jelas.
Kejadian itu menunjukkan kelalaian fatal dari petugas sehingga anaknya menjadi korban pengeroyokan.
Tak hanya itu, Edi juga menyesalkan tidak adanya CCTV di setiap ruangan.
Dengan demikian para pelaku memilih lokasi yang tak terpasang CCTV untuk menghajar anaknya.
Edi meminta agar polisi tetap memproses hukum semua pelaku. Pasalnya apa dilakukan para pelaku sudah keterlaluan dan masuk ranah pidana.
Ia mengkhawatirkan bila persoalan diselesaikan secara kekeluargaan maka akan dapat terulang lagi ke depannya.
Untuk itu, dirinya memilih jalur hukum agar memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Kalau dibiarkan akan bisa turun menurun dan menjadi sesuatu yang tidak baik akhirnya keberlanjutan pendidikan bagi sekolah itu,” demikian Edi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi dikonfirmasi mengatakan polisi masih mendalami laporan yang disampaikan orang tua korban.
“Ini masih pendalaman," kata Agus.
Terkait kejadian dan laporan tersebut, Kepala SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Agus Supriyono yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak banyak berkomentar.
Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
“Kita ikuti proses (hukum) yang ada,” kata Supriyono.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/04/165944178/siswa-sman-3-taruna-angkasa-madiun-diduga-dikeroyok-belasan-senior-hingga