Sanusi mengatakan, rencana pembangunan itu tengah dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Beberapa waktu lalu, kami (Pemerintah Kabupaten Malang) sudah audiensi denga kementerian terkait dengan renacana Tol Malang-Kepanjen ini. Kita tunggu saja proses pembahasannya," kata Sanusi saat ditemui, Kamis (4/11/2025).
Di samping itu, Sanusi menyebut, telah mengusulkan perubahan jalur tol, dari yang sebelumnya direncanakan melalui kawasan Kecamatan Pakisaji, menjadi melalui kawasan Kecamatan Gondanglegi.
Perubahan jalur itu diusulkan setelah mempertimbangkan efektifitas jalur menuju kawasan wisata andalan Kabupaten Malang, yakni kawasan wisata Pantai Selatan.
"Harapannya nanti ada exit di kawasan Kecamatan Gondanglegi, sehingga langsung terkoneksi dengan jalan nasional menuju pantai selatan," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, jalur yang diwacanakan itu berawal dari exit Tol Madyopuro, Kota Malang, menuju ke selatan, melalui Kecamatan Tajinan, Kecamatan Bululawang, kemudian belok kanan di Kecamatan Gondanglegi, menuju Kepanjen.
"Sehingga nanti ada exit tol di Kecamatan Gondanglegi, yang langsung nyambung menuju pantai selatan," katanya lagi.
"Nanti awal tahun 2026, Kementerian akan melakukan survei kembali," ujar Sanusi.
Sebagai informasi, rute proyek tol Malang-Kepanjen sebelumnya ini direncanakan akan melintasi Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, sepanjang 30 kilometer.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/04/134015978/bupati-malang-sebut-tol-malang-kepanjen-dapat-lampu-hijau-dari-pemerintah