Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, sebanyak 42 tersangka curanmor tersebut ditangkap ketika beraksi pada bulan Oktober-November 2025.
"Dari 42 orang pelaku curanmor itu, sebanyak delapan orangnya adalah residivis, yang sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya," kata Luthfie saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Luthfie menyebut, pihaknya telah menyita 17 unit sepeda motor milik korban dari tangan tersangka.
Namun, menurut Lithfie, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menemukan semua kendaraan yang dicuri.
"Total kendaraan yang saat ini disita sebanyak 17 unit. Sementara untuk beberapa kendaraan lain masih terus dilakukan pencarian, karena itu sudah dilempar ke para penadah," ujar Luthfie.
"Terus kita dalami, tim terus bergerak, mohon doanya semoga segera bisa didapatkan kendaraan-kendaraan tersebut, dan segera kita bisa kembalikan kepada para pemiliknya," katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Luthfie mengatakan, pelaku mayoritas menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat kos. Kemudian, mereka merusak rumah kunci kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda.
"Mereka akui ternyata kunci ganda itu menjadi salah satu penghalang, meskipun itu tidak mutlak ya. Tetapi mereka sangat menghindari kalau ada kunci ganda karena pertimbangan kecepatan," ujarnya.
"Dari sekian banyak ini, pengungkapan terbantu karena adanya CCTV. Jadi, kami imbau juga kepada warga pemukiman yang belum terpasang CCTV, segera pasang," katanya.
Luthfie mengungkapkan, sebanyak 42 pelaku curanmor tersebut disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/04/121108678/42-pelaku-curanmor-ditangkap-di-surabaya-dalam-sebulan-mayoritas-sasar