Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel PJU di Surabaya, 3 Masih DPO

Diketahui, kedua pencuri kabel PJU itu berinisial MI (43) kos di Jalan Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo dan MD (52) tinggal Jalan Simokerjo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

"Bersama tiga rekan lainnya yang masih DPO (daftar pencarian orang), melakukan pencurian kabel PJU," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di markasnya, Rabu (3/12/2025).

Komplotan tersebut mengambil kabel PJU, yang ada di Jalan Indrapura, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Mereka saling bergantian masuk ke dalam saluran air untuk mencari benda itu.

"Pelaku mencari kabel jaringan PJU di gorong-gorong, lalu memotong kabel menggunakan gergaji besi dan tang pemotong dan menariknya menggunakan katrol agar lebih mudah dikeluarkan," jelasnya.

Kemudian, para pelaku memasukkan kabel yang dicurinya tersebut ke dalam karung untuk dibawa ke kos Jalan Tambak Dalam. Lalu, mereka mengupasnya karena hanya menjual tembaganya saja.

Luthfie mengungkapkan, kabel PJU yang berhasil dicuri oleh komplotan tersebut sepanjang 60 meter. Mereka menjualnya dengan harga Rp 130.000 per satu kilogram.

Lebih lanjut, kata Luthfie, para pelaku terlebih dulu mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum berangkat beraksi. Tujuannya, menambah stamina ketika mencuri kabel PJU di saluran air.

"Karena di dalamnya harus masuk (saluran air), sempit dan dingin, mereka ini sebelum melakukan aksinya, konsumsi sabu dulu di kontrakan MI. Ini juga terus kita lakukan pengembangan," ucapnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku yang sudah tertangkap tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi mengatakan, pencurian kabel PJU marak terjadi dalam satu bulan terakhir.

“Beberapa titik itu kabelnya dicuri memang. Yang dicuri kabelnya yang ada di bawah (saluran), karena jaringannya rusak akhirnya padam itu,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Dishub Surabaya, panjang total kabel yang dicuri tersebut mencapai 2.640 meter. Aksi itu terjadi di 17 lokasi selama 12 Februari hingga 28 November 2025.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran aksi pencurian kabel PJU tersebut adalah Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A Yani dan Jalan Pemuda sisi selatan.

Kemudian, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura serta Jalan Urip Sumoharjo. Akibatnya Pemkot menderita kerugian hingga Rp 250.800.000.

“Mereka mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Pakai rompi, helm bawa mobil operasional seperti pekerja sungguhan. Jadi masyarakat percaya dan tidak curiga,” jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/04/051800278/polisi-tangkap-2-pencuri-kabel-pju-di-surabaya-3-masih-dpo

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com