Dia mengingatkan agar berhati-hati informasi tanpa ada dasarnya sehingga dapat berkonsekuensi pelanggaran kedisiplinan.
"Jadi saya ingatkan para ASN di Kabupaten Pasuruan agar memanfaatkan medsos atau influenzer harus bijak, meskipun mengatasnamakan mencari keadilan," kata Rusdi Sutejo, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, viralnya podcast Nur Aini sudah menjadi perhatian semua pihak.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat tidak secara serta merta menilainya.
"Karena saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani penilaian terhadap kinerjanya di Badan Kepegawaian akibat pelanggaran disiplin," ujarnya.
Bahkan Rusdi sengaja membuat video sebagai penjelasan atas tindakan Nur Aini yang sudah viral itu.
Dalam penjelasannya di video pendek miliknya, Rusdi menjelaskan bahwa Nur Aini seharusnya sudah menghitung resiko pekerjaannya yakni terkait jarak yang jauh dari rumahnya.
"Seharusnya beliau (Nur Aini) sudah mengetahui resiko pekerjaannya yang memilih di SDN II Mororejo," terangnya dalam video.
Selanjutnya, dia juga mendapatkan data bahwa saat ini Nur Aini selama bekerja tidak sesuai ekspektasi.
Sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) harus melakukan pemeriksaan dan sidang disiplin
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan di Badan Kepegawaian karena riwayat pekerjaannya. Tahun 2022 sesuai ekspektasi, Tahun 2023 dan 2024 di bawah ekspektasi," lanjutnya.
Untuk itu dia berpesan mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat menerima informasi dari media sosial.
Karena banyak pihak sudah banyak terjebak pada narasi yang dibuat Nur Aini.
“Hati-hati, sudah banyak yang ketipu dengan wajahnya, sampai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga kena," katanya.
Untuk diketahui, nama Nur Aini (38) guru SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari mendadak viral setalah podcast dengan Cak Sholeh yang mengeluhkan jarak mengajar sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil.
Dirinya juga mengaku atas jauhnya jarak tersebut, kini sering sakit.
Bahkan dia menuding jika Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo sudah mendzaliminya karena mengotak-atik absesi sehingga menjadikan dasar bukti pemeriksaan di BKPSDM.
"Saya sebenarnya tetap ingin menjadi menjadi guru. Tetapi tidak di sana karena jauh dan iklim kerjanya sudah tidak nyaman," kata Nur Aini, Rabu (19/11/2025).
Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Pasuruan saat ini sudah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Nur Aini yang diduga sudah melakukan tindakan kedisiplinan bagi seorang PNS dan terancam sanksi berat.
Karena pihaknya menemukan ketidakhadiran absensi selama 90 hari secara komulatif tanpa alasan.
"Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun," terang Defi Nilambarsari, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/11/2025)
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/21/141610878/bupati-pasuruan-ingatkan-viralnya-guru-nur-aini-jadi-pelajaran-untuk-asn