Saat melakukan aksi, pelaku berpura-pura hendak membeli nasi. Melihat warung sepi, pelaku justru menggondol dompet yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan STNK.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta, menjelaskan peristiwa pencurian di warung nasi 'Bu Mistin' di Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan terekam cctv serta menyebar luas sejak Minggu (16/11/2025).
Dalam video terlihat jelas pelaku mengenakan helm dan berpura-pura menjadi pembeli nasi.
Namun melihat kondisi warung sepi, pelaku langsung menyasar meja penjual warung. Ia membuka taplak dan membuka bagian meja.
"Tersangka datang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Vario. Dia memanfaatkan kondisi warung yang saat itu sedang sepi, tidak ada orang di area penjual," ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Tidak lebih dari 2 menit pelaku berhasil mengambil dompet milik K, pemilik warung, yang berisi uang tunai Rp 4 juta, STNK, KTP dan kartu ATM.
Seolah tidak ada yang mengawasinya, pelaku langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya di jalan Hang Tuah, Gadingrejo, Kota Pasuruan.
"Penangkapan dilakukan di rumahnya dan berhasil mengamankan sisa hasil curian. Setelah diinterogasi, tersangka M mengakui perbuatannya," ungkap Mintarta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang sisa hasil curian sebesar Rp 2.650.000, motor serta helm yang digunakan.
Sedangkan motif pencurian, pelaku mengaku untuk memenuhi keperluan sehari-hari yang kini ditanggungnya.
"Tersangka M dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan," pesannya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/18/190935078/berlagak-beli-nasi-seorang-pria-di-kota-pasuruan-justru-curi-uang-rp-4-juta