Sebab, salah satu rumah di lokasi hajatan didobrak polisi membuat warga kaget.
Rumah yang menjadi sasaran polisi tepat berada di samping pemilik hajatan.
Bahkan, halaman rumah pelaku turut digunakan sebagai tempat untuk mendirikan terop hajatan itu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, ia bersama anggotanya harus mendobrak pintu rumah pria berinisial R (41) tersebut sebab pintu tak segera dibuka saat petugas tiba.
Kedatangan petugas tersebut juga membuat dua perempuan di rumah tersebut histeris dan menangis.
"Karena sudah kami panggil tidak dibuka dan kami khawatir barang bukti dihilangkan, maka kami dobrak," ujar Kiswoyo, Kamis (14/11/2025).
"Di lokasi juga sedang ada persiapan hajatan di sebelah rumah pelaku," tambahnya.
Usai mendobrak pintu itu, petugas langsung memeriksa semua kamar dan menemukan pelaku R di salah satu kamar sedang menghisap sabu seorang diri.
"Pelaku sedang nyabu di dalam kamarnya, langsung kami amankan," ungkapnya.
Kiswoyo mengaku, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke jendela kamarnya setelah mendengar suara petugas datang. Namun, sabu tersebut berhasil ditemukan polisi.
"Di kamar tersebut selain kami temukan sabu, juga kami temukan alat hisap sabu yang dipakai pelaku," imbuhnya.
Dari hasil interogasi terhadap R itu, polisi berhasil melacak satu pelaku lain yang diduga memasok barang haram tersebut pada R.
Pelaku lain itu yakni MR (36) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi.
"Langsung kami ke rumah pelaku kedua ini dan berhasil kami amankan di rumahnya saat sedang tidur," jelasnya.
Dari dua penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 klip siap edar dengan total berat kotor 2,49 gram serta uang tunai sebanyak Rp 1.300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
"Kami amankan dua pelaku tersebut dan masih kami dalami," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/15/111005778/pakai-sabu-saat-tetangga-hajatan-pria-di-bangkalan-diringkus-polisi