Salin Artikel

Mediasi Dugaan Penipuan Lahan Kavling Memanas, Armuji Usir Kuasa Hukum ke Luar

Sebelumnya, AA menyepakati surat perjanjian pada 30 Juni 2025 tentang pengembalian uang ganti rugi senilai Rp 875 juta dalam empat bulan.

Tanah kavling tersebut berlokasi di Wonoayu VIII, Jalan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, surat tanah dan bangunan miliknya akan diserahkan sebagai jaminan atas pengembalian uang.

Namun, kesepakatan itu wanprestasi dan para korban belum pernah menerima sedikit pun uang ganti rugi dari AA. 

Oleh karena itu, Armuji melakukan mediasi lanjutan antara AA dan para korban untuk diminta pertanggungjawaban.

“Kan kemarin sampean (Anda) yang janji sendiri, sudah tanda tangan tapi kok sampai sekarang mbleset (tidak ditepati), terus mau bagaimana?” kata Cak Ji, dalam mediasi di Rumah Aspirasi, Jumat (14/11/2025).

Ia mengaku ingin mendengar jawaban tersebut dari AA sendiri tanpa perantara pengacaranya. “Saya tanya Pak Abu sendiri, saya mau dengar omongannya Pak Abu langsung,” ucap dia.

Sementara itu, kuasa hukum AA, Dody, menuturkan bahwa kliennya tidak punya kuasa untuk menjelaskan terkait perkara tersebut.

“Pak Abu ini enggak punya kuasa, Pak. Pak Abu belum bisa menjawab,” tutur Dody.

AA tetap diam dan tidak menjawab pertanyaan Cak Ji.

Suasana semakin memanas saat pengacara AA lainnya, Ruri, memasuki ruangan mediasi.

Ruri menekankan bahwa kliennya keberatan dengan surat perjanjian tentang pengembalian uang ganti rugi yang dibuat sebelumnya.

“Kalau orangnya enggak menyanggupi dari surat itu terus mau gimana, Pak? Kewajiban kalau enggak bisa memenuhi, terus gimana?” ucap Ruri kepada Cak Ji.

Pernyataan tersebut menjadikan amarah Cak Ji memuncak. “Lah kok bisa bilang gitu? Sampean (Anda) yang mau tanggung jawab?” kata Cak Ji dengan penuh amarah.

“Bukan tentang tanggung jawab, sampean kok intervensi gitu, bukan gini caranya mediasi,” kata Ruri yang ikut mengamuk.

Dody juga menekankan bahwa seharusnya Cak Ji dapat menjadi penengah yang baik, tanpa memihak siapa pun.

Sebab, menurutnya, dalam perkara tersebut, AA juga dirugikan karena harus membayar uang ganti rugi yang cukup besar dalam waktu singkat.

“Sampean seharusnya bisa menjadi penengah yang baik, Pak, jangan gini. Yang dirugikan di sini juga pak Abu, masa harus membayar uang sebanyak itu dalam waktu singkat,” ucap Dody dengan nada suara yang tinggi.

Suasana tegang 

Suasana terus menegang sampai Cak Ji memerintahkan Ruri untuk keluar dari ruangan mediasi jika terus membuat suasana ricuh. “Sampean metu o ae (Anda keluar saja), metu o ae (keluar saja),” ucap Cak Ji.

Namun, hal tersebut ditolak Ruri karena dia merupakan kuasa hukum sah yang ditunjuk langsung oleh AA.

“Enggak bisa, Pak, saya ditunjuk langsung sama Pak Abu, saya di sini untuk mewakilkan Pak Abu,” ucap Ruri.

“Sekarang saya mau tanya, sampean di sini sebagai apa, Pak?” kata dia kepada Cak Ji.

“Loh aku sebagai Wakil Wali Kota, aku yang undang mediasi iki kok, yaopo seh (gimana sih),” ucap Cak Ji.

Ketika suasana mediasi sudah cukup tenang, Dody pun mengatakan kliennya merasa terintimidasi dengan surat perjanjian yang dibuat sebelumnya.

“Surat perjanjian yang kemarin dibuat itu pak Abu merasa adanya tekanan,” ujar Dody.

Menurutnya, surat perjanjian itu tidak masuk akal jika harus mengganti uang dalam waktu singkat.

“Enggak masuk akal bagi Pak Abu, masa harus mengganti uang lebih dari Rp 800 juta kan enggak mungkin,” kata dia. 

Selain itu, Ruri mengatakan bahwa kliennya menolak untuk menjual rumah sebagai uang ganti rugi. “Untuk menjual rumahnya, klien kami juga menolak, enggak bisa, Pak,” ucap Ruri.

Setelah mediasi yang cukup panjang dan alot, akhirnya Cak Ji menyarankan agar membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Sebab, tanah kavling yang dijual AA merupakan tanah konservasi yang semestinya tidak boleh untuk diperjualbelikan.

“Sudah, kalau gitu bawa saja kasusnya ke ranah hukum. Lagian tanahnya itu tanah konservasi, harusnya enggak boleh diperjualbelikan,” kata Cak Ji.

Ia juga berkomitmen akan memfasilitasi kuasa hukum bagi para korban secara gratis. “Nanti biar pengacaranya dari saya, enggak perlu bayar, enggak bisa kalau kayak begini terus,” ucap Armuji. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/14/180105978/mediasi-dugaan-penipuan-lahan-kavling-memanas-armuji-usir-kuasa-hukum-ke

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com