LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan jaminan keselamatan kerja untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Perlindungan yang dimaksud berupa pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk setiap ketua RT dan RW di Lumajang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan, jumlah RT dan RW di Lumajang sebanyak 8.900.
Rinciannya, RT berjumlah 7.116. Sedangkan, jumlah RW adalah 1.784.
Menurut Bayu, sebanyak 8.900 BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua RT dan RW akan ditanggung biayanya oleh pemerintah daerah melalui anggaran dana desa (ADD).
"Mulai awal tahun ini kita sudah anggarkan melalui ADD untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di Lumajang," kata Bayu di Kantor DPMD, Jumat (14/11/2025).
Bayu menerangkan, besaran iuran BPJS untuk setiap RT maupun RW adalah Rp 1.800 per bulan.
Artinya, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 192.240.000 untuk pembayaran BPJS 8.900 orang selama setahun.
Nantinya, para ketua RT maupun RW akan memperoleh santunan kematian dan perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja.
"Paket perlindungan BPJS-nya meliputi santunan kematian apabila ada yang meninggal dunia dan biaya pengobatan saat mengalami kecelakaan kerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bayu menyebut, pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT dan RW adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lumajang atas dedikasinya melayani warga di tingkatan paling kecil.
Menurutnya, meski Pemkab Lumajang sedang mengalami krisis keuangan akibat pemotongan dana transfer, perhatian terhadap para abdi negara tetap jadi prioritas.
Tanpa adanya RT dan RW, kata Bayu, pemerintah akan kesulitan mengkoordinasi berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
"Ini bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi yang diberikan para ketua RT dan RW, peran mereka sangat penting bagi kami, sehingga, meski sedang masa yang sulit Bunda Bupati tetap ingin memberikan perhatian lebih," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/14/162937478/8900-ketua-rt-dan-rw-di-lumajang-dilindungi-bpjs-ketenagakerjaan