Kelima tersangka yang diamankan berinisial A (24), R (19), D (20) AG (22) dan inisial I (14).
Mereka diduga terlibat pada tawuran berdarah pada Minggu (9/11/2025) dini hari pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka. Mereka berinisial AH, AD, JM dan WH.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengungkapkan kelima tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
"Setelah kami lakukan pengembangan, lima orang ini ternyata terlibat," katanya Kamis (13/11/2025).
Dikatakan, tersangka A,R, D dan tersangka AG diamankan pada hari Senin (10/11/2025). Sementara tersangka I diamankan pada hari Selasa (11/11/2025).
Diungkapkan, kelima korban memiliki peran yang sama pada tawuran yang berujung dua korban tewas.
"Kasus itu ada dua kejadian. Pertama pengeroyokan, kedua penganiayaan. Lima korban ini adalah tersangka kasus pengeroyokan," jelasnya.
Diduga, kasus pengeroyokan berujung tawuran menjadi penyebab terjadinya penganiayaan yang menewaskan korban Rasyidi (27) dan Rosi (14).
Rasyidi warga Desa Teja Barat Kecamatan Pamekasan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu Rosi, warga Desa Teja Barat, meninggal di RSUD Smart Pamekasan setelah mengalami luka serius di bagian perut.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka AH tersebut juga melukai inisial RF dan inisial J.
Dengan demikian, Satreskrim Polres Pamkeasan sudah mengamankan 8 tersangka pengeroyokan dan 1 tersangka penganiayaan berinisial AH.
Dikatakan, polisi terus melakukan pengembangan. Tersangka tawuran berdarah dimungkinkan terus bertambah.
"Kami akan menindak setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegas Jupriadi.
Tawuran antarpemuda dari Desa Teja Barat dan pemuda dari Kecamatan Proppo Pamekasan pecah di depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit sekitar pukul 03.30, Minggu (9/11/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/13/111720078/polisi-kembali-tangkap-5-pelaku-tawuran-berdarah-di-pamekasan-total-9