Kakek Tarman mengaku cek tersebut hilang sesaat setelah prosesi pernikahan yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).
“Bahasa Jawanya ketlisut,” ujar Badrul Amali, kuasa hukum Kakek Tarman, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Menurut Badrul, kliennya datang ke Mapolres Pacitan pukul 20.00 WIB, Rabu (5/11/2025), bersama dua kuasa hukum.
Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan bersifat klarifikasi, bukan dicecar sebagai saksi.
“Pertanyaannya seputar cek Rp 3 miliar. Apakah benar cek itu ada dan bagaimana kejadiannya,” ucap Badrul.
Cek tersebut, kata Badrul, sempat dibawa ke kamar usai akad nikah, tetapi kemudian hilang.
“Ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” kata dia.
Meski cek belum ditemukan, keluarga Sheila Arika belum melaporkan ke polisi.
Mereka masih menunggu tanggung jawab dari Kakek Tarman yang disebut memiliki usaha di bidang cengkih.
Kakek Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Ia baru hadir setelah menerima panggilan resmi.
Jika kembali absen pada pemanggilan Kamis (6/11/2025), polisi akan mengambil tindakan lanjutan.
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila sempat viral di media sosial karena mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar.
Namun, keaslian cek tersebut kini dipertanyakan dan menjadi bahan penyelidikan polisi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cek 3 Miliar Mahar Pernikahan Kakek Tarman untuk Sheila Arika Hilang, Kuasa Hukum: Ketlisut."
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/07/210529678/kakek-tarman-sebut-cek-rp-3-miliar-yang-jadi-mas-kawinnya-hilang