Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, insiden kecelakaan lalu lintas bermula saat mobil dengan nomor polisi W 1345 AE tersebut melaju dari arah utara menuju selatan, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari penuturan para saksi kepada pihak kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi, mereka mendengar suara letusan ban.
"Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), berdasarkan keterangan saksi terdengar suara letusan ban, kemudian mobil oleng," ujar Hamzaid, saat dikonfirmasi, Jumat.
Hamzaid menjelaskan, usai oleng ke sisi kiri, mobil tersebut kemudian menabrak bentor yang kebetulan sedang melaju di depannya.
Bentor dikemudikan oleh Anam (45), berpenumpang Umaiyah (52) yang akibat kejadian tersebut mengalami luka ringan.
Sedangkan usai menabrak bentor, mobil jenis APV yang dikemudikan oleh Wisnu Al Afdhoni (30) lantas menabrak tiang listrik.
Kejadian tersebut ditangani dan dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
Dengan korban, kemudian dievakuasi ke puskesmas terdekat dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).
"Satu orang meninggal dunia di rumah sakit, pengemudi mobil," ucap Hamzaid.
Nyawa pengemudi mobil tersebut tidak dapat tertolong, setelah mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
Meskipun, korban sudah sempat mendapat penanganan dari tim medis RSML.
Mobil SPPG tersebut diketahui merupakan milik Yayasan Lembaga Islam Bumi Aswaja yang berada di Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Gresik.
Sementara pengemudi mobil atau korban adalah, warga Desa Plangwot, Kecamatan Laren, Lamongan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/07/152551778/mobil-yayasan-sppg-gresik-terlibat-kecelakaan-maut-di-lamongan-sopir