Ia merupakan tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian ibu kandungnya, Susiati (62), di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember pada Selasa (4/11/2025).
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Jember pada Kamis (6/11/2025).
Angga menjelaskan bahwa sebelum menganiaya Susiati, IG mengonsumsi pil antidepresan dalam jumlah yang cukup banyak.
"Menurut tersangka, itu membuat dia lebih enak tetapi juga lebih sensitif," ungkapnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terhadap IG belum dilakukan.
Namun, Angga menambahkan bahwa selama proses penyidikan, IG mampu berkomunikasi secara normal.
"Untuk mekanisme, kami akan melakukan cek psikiatri dan psikologi. Namun, saat pemeriksaan, terduga pelaku ini dapat diajak bicara dengan baik," terangnya.
IG, yang telah bercerai dari istrinya, tinggal bersama Susiati.
Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan sering kali meminta kebutuhan sehari-harinya kepada ibunya, termasuk makanan yang sedang diantarkan oleh Susiati saat insiden tersebut terjadi.
Malam itu, IG merasa tersinggung dengan perkataan ibunya yang menegur sikapnya.
"Mungkin pada hari itu ibunya sedang pegal dan menyampaikan, 'Kamu ini kerja tidak, kok minta-minta kayak gini terus'," jelas Angga.
Dalam keadaan terpengaruh obat, IG kemudian kalap dan memukul ibunya menggunakan alat pemanas vulkanisir yang terbuat dari besi hingga Susiati tewas.
Polisi saat ini terus mendalami kasus keji ini, yang masih ditangani oleh Polsek Jenggawah di bawah arahan dan pengawasan Polres Jember.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/07/053838878/anak-yang-bunuh-ibunya-di-jember-ternyata-dalam-pengaruh-obat-antidepresan