Salin Artikel

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Polisi Sebut Tak Ada Aktivitas Menyimpang

Ada pula video yang beredar di media sosial bahkan disertai narasi bahwa Dimas Kanjeng masih menggandakan uang pasca-bebas bersyarat.

Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut hanyalah untuk pengamanan dan undangan peringatan Maulid Nabi yang diikuti masyarakat Gading, sekitar Agustus lalu.

Video yang memperlihatkan Kapolsek dan Dimas Kanjeng viral di media sosial. Tampak Kapolsek didampingi muspika lainnya.

Maskur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda peringatan Maulid Nabi yang digelar sejak Agustus lalu, yang juga meliputi pawai, voli, dan tarik tambang dalam rangka HUT Ke-80 RI.

“Ini bukan dalam rangka menyambut bebas bersyarat Dimas Kanjeng. Kami hadir sebagai personel pengamanan dan undangan dari panitia. Kegiatan ini dihadiri masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas internal atau apapun yang menyimpang,” ujar Maskur, Kamis (6/11/2025).

Maskur mengatakan, kehadiran polisi dalam acara tersebut untuk mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dimas Kanjeng mengundang masyarakat sekitar dan santri, serta tidak ada kegiatan yang bersifat internal atau istigasah terkait Dimas Kanjeng dalam kegiatan tersebut.

Terkait video dengan narasi bebas bersyarat tapi menggandakan uang, Maskur tidak memberikan komentar karena bukan ranahnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait aktivitas padepokan Dimas Kanjeng.

Hingga saat ini, pihaknya memantau situasi melalui jaringan intelijen dan polsek setempat, serta belum menerima laporan adanya kegiatan menyimpang.

“Kalau ada indikasi menyimpang, pasti akan kami tindak tegas dengan penegakan hukum. Sampai saat ini, kegiatan yang berlangsung di lapangan berjalan biasa saja, tidak ada laporan dari masyarakat maupun indikasi yang mencurigakan,” ujar Latif.

Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Probolinggo Taufik E Purwanto mengatakan bahwa Dimas Kanjeng yang kini menjalani masa pembebasan bersyarat tetap wajib lapor ke Kejaksaan Negeri setempat setiap dua minggu sekali hingga masa bebas murni sekitar tahun 2036.

“Dimas Kanjeng kooperatif menjalankan kewajiban lapornya sesuai aturan,” kata Taufik, Kamis (6/11/2025).

Saat ini, padepokan Dimas Kanjeng dihuni sekitar 700 pengikut. Dimas Kanjeng bebas bersyarat pada April 2025 lalu.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/06/173818078/dimas-kanjeng-bebas-bersyarat-polisi-sebut-tak-ada-aktivitas-menyimpang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com