Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan bahwa sejumlah program bansos seperti PKH Plus, ASPD, KIP Jawara dan Insentif Pilar Sosial tetap disalurkan tanpa pengurangan jumlah penerima maupun besaran bantuan.
“Ibu Gubernur Khofifah sudah memastikan bansos tetap jalan dan tidak boleh ada perubahan,” ujar Novi, Jumat (24/10/2025).
Rincian bansos yang disalurkan
Berikut rincian bansos yang akan tetap disalurkan:
PKH Plus
Sebanyak 53.750 lansia menerima Rp 2 juta per tahun, dicairkan dalam 4 tahap
ASPD
Sebanyak 47.100 penyandang disabilitas menerima Rp 3,6 juta per tahun
KIP Jawara
Modal usaha bagi masyarakat rentan, terutama perempuan kepala keluarga
Insentif Pilar Sosial
- Tagana: Rp 250.000 per bulan
- TKSK: Rp 500.000 per bulan
- Pendamping PKH: Rp 300.000 per bulan
“Jumlah penerima dan indeks bantuan tidak berubah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Novi.
Program non-bansos terdampak
Meski bansos tetap aman, program non-bansos di Dinsos Jatim terdampak signifikan akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 128 miliar.
Jatim Sosial Care
Penanganan kasus sosial turun dari 508 menjadi 110 kasus
Pemulangan orang terlantar
Turun dari 1.500 menjadi 260 orang.
Dapur umum bencana
Turun dari 27.000 menjadi hanya 270 orang.
Pengadaan sandang dan obat-obatan UPT
Dari 4 kali menjadi 1 kali setahun, tanpa alokasi obat.
Pemeliharaan UPT
Tidak ada anggaran.
“Kami tetap perjuangkan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa tetap terpenuhi,” ucap Novi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Bansos Jatim Tetap Jalan Meski Dana TKD Dipangkas Rp 2,8 Triliun."
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/27/103013778/bansos-di-jatim-tetap-jalan-meski-tkd-dipangkas-rp-28-triliun