Jajaran Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 orang saat penggerebekan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel ternama di Surabaya pada Minggu (19/10/2025).
Salah satu pelaku mengaku berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Golongan III A di Kabupaten Sidoarjo. Namun, hal itu dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Ternyata ia merupakan staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Bagian Umum Sekretariat Daerah yang sudah bekerja sejak 6 bulan terakhir.
Beredar kabar bahwa sebelum P3K, pelaku merupakan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar. Tetapi, Pemkab belum dapat memastikan.
“Mohon waktu, akan dipastikan dulu,” kata kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
Pemkab juga belum memutuskan status kepegawaian pelaku tersebut untuk saat ini karena Badan Kepegawaian Daerah masih berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
“Untuk saat ini BKD masih koordinasi dengan Polrestabes Surabaya ya, memastikan dulu segala sesuatunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kompas.com, berupaya menghubungi Kepala BKD Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.
Aksi penggerebekan pesta seks dilakukan kepolisian di salah satu hotel berbintang di Surabaya pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya masih melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut terkait kasus 34 orang yang melakukan pesta seks sesama jenis tersebut.
Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari admin, pendana, peserta,hingga pembantu. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa alat konstrasepsi, ponsel dan perangkat elektronik lain.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/22/134425478/pemkab-sidoarjo-belum-putuskan-status-pegawai-p3k-usai-terlibat-pesta-seks