LUMAJANG, KOMPAS.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jember tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025).
Korban diketahui bernama Bripda Ryan Pramadya Octaviandra (24), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Bripda Ryan mengalami kecelakaan usai motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kacong, saksi kejadian mengatakan, saat itu korban melaju kencang dari arah Kabupaten Jember menuju Kecamatan Candipuro.
Tepat di tikungan, motor yang dikendarai Bripda Ryan menabrak bagian samping truk yang sedang melaju dari arah berlawanan.
Diketahui, sopir truk adalah Alfian (25) warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Menurut Kacong, saat itu truk melaju di jalur yang benar. Namun, motor yang dikendarai korban melaju terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk.
Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Waktu itu sepertinya motornya yang kencang, truknya di jalur yang benar. Jatuhnya ini beloknya terlalu kanan. (Sepeda motor) menabrak bak samping. Korban langsung meninggal di tempat," kata Kacong di lokasi kejadian, Kamis (9/10/2025).
Sementara, Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang Aiptu Suprastyanto mengatakan, dari hasil olah TKP, polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakan tersebut.
Pras membenarkan korban merupakan anggota Polres Jember.
"Untuk penyebab kita belum memastikan, korban merupakan anggota Polres Jember," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/09/205108178/tabrak-truk-di-lumajang-anggota-satuan-reskrim-polres-jember-tewas