SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim memeriksa 17 orang saksi dalam proses penyelidikan peristiwa robohnya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo.
Selain dari kelompok santri dan pengurus ponpes, juga dari tim ahli konstruksi dan bangunan maupun ahli pidana untuk menentukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Sampai hari ini 17 yang diperiksa, nanti bisa berkembang," kata Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto kepada wartawan, Rabu (8/10/2025) sore.
Hasil pemeriksaan awal dalam penyelidikan, menurut dia, akan dibawa dalam gelar perkara.
"Dalam gelar akan ditentukan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Polda Jatim telah membantuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, serta dari Polres Sidoarjo.
Bangunan lantai 4 mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/10/2025) sore.
Basarnas mencatat, peristiwa tersebut mengakibatkan 171 korban. Sebanyak 104 orang selamat, dan 67 orang sisanya meninggal dunia. Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi semua korban pada hari ke-9 operasi SAR.
Sampai Selasa (7/10/2025) malam, baru 34 jenazah yang berhasil diidentifikasi. Tim DVI gabungan bekerja 24 jam di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk melakukan identifikasi semua korban meninggal dunia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/203605478/polda-jatim-periksa-17-saksi-dalam-peristiwa-robohnya-mushala-ponpes-al