Pihaknya akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) guna menganalisis bangunan ponpes.
"Kami tegaskan bahwa analisa kelayakan bangunan ponpes bukan sesuatu yang mengerikan tapi membantu semuanya. Ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat agar daerah juga melaksanakannya," kata Rusdi, Rabu (8/10/2025).
Di hadapan para ulama dan pengurus pondok pesantren, Mas Rusdi menyampaikan bahwa analisa kelayakan bangunan ponpes sangat diperlukan.
Karena secara tidak langsung dapat membantu dalam menciptakan keamanan dan keselamatan para santri dalam mengenyam ilmu agama selama di ponpes.
Sebagai langkah awal, guna analisa kelayakan, pihaknga meminta pemangku atau pengurus untuk mengajukan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sedangkan untuk seluruh biayanya akan ditanggung Pemda Pasuruan.
"Untuk kepengurusan SLF atau PBG, semua biayanya gratis, tidak ada biaya apapun. Pemda akan menyiapkan anggarannya," terangnya.
Sedangkan selama proses permohonan SLF jika dinyatakan tidak layak, Pemda Pasuruan akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) agar dapat memberikan rekomendasi kepada pemilik gedung untuk memperbaiki beberapa bagian yang dianggap kurang.
Hal tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
"Kami kumpulkan PII untuk membantu program ini. Kalau dari analisa contoh kayunya sudah keropos harus diganti, atau struktur bangunannya kurang kuat harus diperbaiki. Maka nanti muncul rekomendasi atas kajian di lapangan. Ini demi keamanan bersama," pungkasnya.
Guna menindaklanjuti adanya kebijakan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasuruan akan melakukan inventarisasi sejumlah ponpes yang dinilai analisa cepat terhadap kelayakan bangunan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/190404178/tragedi-ponpes-al-khoziny-pemkab-pasuruan-gandeng-organisasi-insinyur